ASPEK HUKUM PENYELESAIAN KLAIM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR

Penulis

  • Achmad Feryliyan Fakultas Hukum, Universitas Yos Soedarso, Surabaya, Indonesia
  • Muklis Suhendro Fakultas Hukum, Universitas Yos Soedarso, Surabaya, Indonesia
  • Dian Abdul Aziz Fakultas Hukum, Universitas Yos Soedarso, Surabaya, Indonesia

Kata Kunci:

Motor Vehicle Insurance, Insurance Policy, Premium, Claims Settlemen, Legal Protection

Abstrak

Asuransi kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk asuransi kerugian yang bertujuan memberikan perlindungan hukum dan finansial bagi pemegang polis terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan. Hubungan hukum antara perusahaan asuransi dan pemegang polis didasarkan pada perjanjian asuransi yang dituangkan dalam polis, yang pada praktiknya berbentuk perjanjian baku sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan posisi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum asuransi atau pertanggungan serta kedudukan premi asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dalam kaitannya dengan penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan doktrin hukum, serta mengkaji kesesuaian antara hukum tertulis (law in the book) dan praktik pelaksanaannya (law in the action). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum asuransi di Indonesia masih tersebar dalam berbagai peraturan, terutama KUHD dan Undang-Undang tentang Usaha Perasuransian, sementara pengaturan khusus mengenai asuransi kendaraan bermotor belum diatur secara komprehensif. Premi asuransi merupakan unsur esensial dalam perjanjian asuransi yang menjadi kontra-prestasi atas pengalihan risiko, dan perjanjian asuransi bersifat konsensuil sehingga telah mengikat para pihak sejak tercapainya kata sepakat. Dalam praktik penyelesaian klaim, masih ditemukan kendala berupa prosedur yang berbelit dan keterlambatan pembayaran klaim, yang menempatkan pemegang polis pada posisi lemah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum bagi pemegang polis guna menjamin kepastian dan keadilan dalam penyelesaian klaim asuransi kendaraan bermotor.

Referensi

Djatmiati, Phillipus M. Hadjon; Tatiek Sri. 2005. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hoemijati, Mita Dwi Jayanti, and Moch. Rizal Fani. 2019. “Aspek Hukum Penjualan Dan Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.” Justice Pro 3 (2).

Isnaini, Hatta, and Hendry Dwicahyo Wanda. 2017. “Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Peralihan Tanah Yang Belum Bersertifikat.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 24 (3): 467–87. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7.

Jayanti, Mita Dwi. 2020. “Pembahasan Mengenai Masalah Carok Sebagai Suatu Perbuatan Pidana.” Justice Pro 4 (2).

Khairandy, Ridwan. 2006. Pengantar Hukum Dagang. Yogyakarta: FH UII Press.

Kurniadi, Prasetyo. 2025. “Quo Vadis Pemutusan Hubungan Kerja Setelah Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.” Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah 11 (1).

Laka, Iskandar. 2019. “Kedudukan Harta Perkawinan Setelah Perceraian Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam.” Res Judicata 2 (1).

Prabowo, Prasetyo Hadi. 2021. “Analisis Yuridis Simplifikasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Klaster Perbankan.” Justice Pro 5 (1).

Prasetyo, Kurniadi. 2020. “Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Kasus Kredit Macet Terhadap Adanya Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Indonesia.” Res Judicata 3 (2).

Prodjodikoro, Wirjono. 2000. Asas - Asas Hukum Perjanjian. Bandung: Mandar Maju.

Rido, R. Ali. 1986. Hukum Dagang Tentang Aspek-Aspek Hukum Dalam Asuransi Udara, Asuransi Jiwa Dan Perkembangan Perseroan Terbatas. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Salim, Agus. 2018. “Kredibilitas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kpk) Dalam Upaya Memberantas Tindak Pidana Korupsi.” Justice Pro 2 (1).

Utomo, Hatta Isnaini Wahyu. 2020. Memahami Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Jakarta: Kencana.

Unduhan

Diterbitkan

2021-12-31

Terbitan

Bagian

ORIGINAL RESEARCH